Guna memberikan keyakinan terbatas dan memastikan kepatuhan penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran, Inspektorat Jenderal pada tanggal 11-15 September 2023 melaksanakan Reviu RKA-K/L TA 2024 dengan berpedoman pada Perdirjen Anggaran No. PER-4/AG/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Melalui proses reviu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran Kementerian Luar Negeri.