Untuk memperkuat pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan auditor eksternal (BPK) dan auditor internal, Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Pusat Teknologi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan (Pustik KP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal Kementerian Luar Negeri (SIPIK).
Bimtek yang dilaksanakan secara daring pada 29 April 2021 ini diikuti oleh 244 peserta yang terdiri dari operator SIPIK pada Satker Pusat dan Perwakilan RI serta auditor dari seluruh Inspektorat Wilayah.
SIPIK bertujuan untuk mendorong dan memudahkan Satker Pusat dan Perwakilan RI dalam menindaklanjuti temuan/rekomendasi hasil audit secara efektif dan efisien, selain juga berfungsi sebagai wadah konsultasi antara Satker dengan auditor.
Semenjak diluncurkan pada Agustus 2020, telah dilakukan 2 kali Bimtek Aplikasi SIPIK yaitu pada Agustus 2020 dan Oktober 2020. Berdasarkan hasil evaluasi, aplikasi SIPIK belum dimanfaatkan secara maksimal dalam penyelesaian tindak lanjut temuan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK atau pun Inspektorat Jenderal.
Beberapa masukan yang mengemuka dalam Bimtek adalah adanya beberapa kebutuhan, yaitu akses bagi pimpinan agar dapat melihat perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan; mengefektifkan komunikasi antara Satker dengan auditor Inspektorat Jenderal; serta penyelenggaraan Bimtek secara berkala yang disesuaikan dengan pengembangan aplikasi SIPIK.
Bimtek juga menyediakan breakout room bagi Satker dan Perwakilan RI untuk melakukan konsultasi dengan auditor dari Inspektorat Jenderal, yang diikuti antara lain oleh Perwakilan RI di Baghdad, Bandar Seri Begawan, Cape Town, Davao City, San Francisco dan Sydney.
Penyelenggaraan Bimtek SIPIK ini diharapkan mendorong seluruh Satker di Kementerian Luar Negeri untuk memutakhirkan operator SIPIK di masing-masing Satker dan mendorong operator SIPIK untuk memanfaatkan aplikasi SIPIK dalam menindaklanjuti temuan/rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan/atau Itjen yang masih belum selesai ditindaklanjuti.
Tahun 2021 aplikasi SIPIK sedang dalam proses pengembangan oleh Pustik KP untuk menjadi aplikasi yang balanced system, integrated, paperless, informative, communicative dan user friendly. Kedepannya, aplikasi SIPIK akan disinergikan dengan aplikasi serupa milik BPK yaitu Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).