Dalam rangka upaya meningkatkan infrastruktur di lingkungan Inspektorat Jenderal guna menunjang kelancaran dan efektifitas pelaksanaan tugas pengawasan, Sekretariat Inspektorat Jenderal pada tanggal 23 April 2018 bertempat di ruang rapat itjen lantai 8, pada pukul 10:00 telah melaksanakan Bimbingan Teknis yang dipandu oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan (PUSTIK KP) terkait pembuatan sistem account cloud/drive di jaringan komputer pegawai Inspektorat Jenderal.
Acara dibuka oleh Bpk. Triyogo Jatmiko selaku Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal dan diikuti oleh semua pegawai itjen dari sekretariat maupun masing-masing inspektorat wilayah I s/d IV. Pelayanan komunikasi terpadu yang diberikan oleh PUSTIK KP berupa organization storage denganbkapasitas minimal 200 gigabytes. Sementara untuk layanan perseorangan, pihak PUSTIK KP telah menyediakan layanan akun email sebesar 10 gygabytes, drive sebesar 10 gygabytes dan skype Kemlu.